Mom Blogger Community

Mom Blogger Community
Member Of MBC

Rabu, 04 Oktober 2017

Pintu Gerbang Masuknya Narkoba

Maraknya obat ilegal belakangan ini sudah sangat meresahkan pemerintah dan masyarakat. Maka diadakanlah aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017. Aksi nasional ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat hingga ke akarnya. Dengan visi ke depan adanya UU obat dan makanan yang semakin kokoh melindungi masyarakat. Lewat 3 cara yaitu : pencegahan, pengawasan dan tindakan hukum. Dimana sanksi bagi penyalahgunaan obat berupa sanksi administratif dan ancaman pidana.


"Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama", ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat menyampaikan sambutannya. Yang lebih parah lagi, efek yang ditimbulkan dari obat ilegal dapat menjadi awal masuknya narkoba. Sebagaimana Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim menyebut peredaran obat ilegal sangat berbahaya. Sebab, obat ilegal dinilai sebagai awal dimulainya peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Bimbim ketika ditanya pandangannya mengenai peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal oleh Presiden Joko Widodo.



Apa Itu Obat Ilegal?
Obat yang ditemukan di pasaran, namun tidak memiliki izin edar dan yang termasuk golongan obat palsu. Untuk itu berhati-hatilah karena:


1.    Obat dibuat dengan bentuk dan kemasan sama seperti obat asli, tetapi tidak mengandung bahan berkhasiat.
2.      Obat dibuat menyerupai obat asli, tetapi mengandung bahan berkhasiat lain
3.  Obat mengandung bahan berkhasiat dengan kadar yang benar atau di bawah standar, diproduksi, dikemas, dan diberi label SAMA seperti produk aslinya, tetapi bukan dibuat oleh produsen aslinya.

Alih-alih obat yang kita minum bukannya menyembuhkan, namun malah meracuni kesehatan bahkan nyawa kita bisa jadi taruhannya. Sungguh berbahaya dampak obat palsu bagi generasi dan masa depan bangsa. Padahal seharusnya obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah, menyembuhkan penyakit dan meningkatkan kesehatan.




"Ini mungkin seperti fenomena gunung es," kata Jokowi dalam peluncuran pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.

Menurut Jokowi, masalah obat ilegal membuat peran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) semakin penting. Presiden pun mengingatkan fungsi BPOM bukan sekadar masalah administrasi, prosedur, teknis, dan urusan bisnis. Hingga perlu adanya tindakan:

-          Tegas dalam penanganan obat ilegal
-          Prosesnya harus dipercepat
-          Pangkas segala prosedur yang berbelit-belit dan
-          Akhiri praktek suap agar petugas diam

Pada aksi ini juga ditandatangani Komitmen Bersama Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh perwakilan pemerintah dan elemen masyarakat diantaranya: Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI, Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kordinasi Kesehatan Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua GP Farmasi, Generasi Muda, dan anggota Band SLANK..




Selain itu, Presiden RI didampingi Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 dengan nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah. 

Jadi, mari kita bersama-sama ikut andil dalam aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. Salah satunya yang paling sederhana adalah dengan membuang obat yang sudah tidak terpakai dengan benar. Caranya:

-          Hilangkan semua label dari wadah obat
-       Untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lain hancurkan dahulu dan campur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor lainnya. Masukkan ke dalam plastik dan buang ke tempat sampah
-          Untuk cairan selain antibiotik. Buang isinya pada kloset.
-          Dan untuk cairan antibiotik buang isi bersama wadah dengan menghilangkan label ke tempat sampah.


Intinya : Obat harus dimusnahkan dan tidak tersisa, agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

4 komentar:

  1. Kita yg menjaga untuk Kita pula. Memusnakan agar tidak di jual

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya betul mpo ratne, makasih udah berkunjung:)

      Hapus
  2. Bermula dari obat ilegal yang ada di pasaran ya kak...lama2 menjadi candu. Duuhh semoga program pemerintah ini dapat berjalan dengan dukungan masyarakat juga ya ka. Makasih sharingnya ya kak.

    BalasHapus
  3. jadi jangan sampe asal asalan membuang obat ya. bahaya banget ya akibatnya. thanks infonya ya. salam. ayahbloggerdotcom

    BalasHapus